KUTOARJO - Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Bertempat di Ruang Aula Sahardjo Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo, Koperasi Pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Kutoarjo mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2022, Selasa(21/3/2023).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala LPKA Klas I Kutoarjo, Ketua Koperasi, Pengurus dan Pengawas beserta anggota koperasi LPKA Klas I Kutoarjo. Selain itu turut hadir Ketua DEKOPINDA ( Dewan Koperasi Indonesia Daerah), perwakilan dari PKPRI serta perwakilan dari Dinas Koperasi.
RAT tersebut berisi pembahasan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban tahunan pengurus dan laporan hasil pemeriksaan badan pengawas. Selanjutnya dilanjut dengan pergantian kepengurusan dan badan pengawas baru.
Teguh Suroso menyampaikan harapannya koperasi maju dan berkembang untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya, serta mengapresiasi kinerja pengurus koperasi yang telah menjalankan amanah dengan sangat baik.
Selanjutnya kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ditutup dengan pembagian SHU kepada seluruh anggota koperasi yang hadir.(TW)
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.